Proses digitalisasi layanan kesehatan di RSUD Tabanan melalui penerapan Rekam Medik Elektronik (RME) berdampak pada tertundanya pencairan klaim BPJS Kesehatan. Kondisi ini turut memengaruhi sejumlah aspek operasional rumah sakit, termasuk keterlambatan pembayaran jasa pelayanan pegawai serta ketersediaan beberapa jenis obat.
Direktur RSUD Tabanan, dr. I Gede Sudiarta, menjelaskan keterlambatan pencairan klaim terjadi karena masih adanya ketidaksesuaian penginputan data dalam sistem baru. Saat proses verifikasi dilakukan, ditemukan banyak berkas yang belum memenuhi persyaratan teknis sesuai standar BPJS Kesehatan.
Kasus ini bermula Rekaman voice note seorang dokter spesialis saraf di RSUD Tabanan yang mengeluhkan kekosongan obat Citicoline beredar di internal rumah sakit, dalam rekaman tersebut, dokter Ni Ketut Ayu Sudiariani menyampaikan kesulitan menangani pasien karena obat tidak tersedia dan menyinggung adanya utang rumah sakit.
Dokter yang telah mengabdi selama 26 tahun itu menyatakan keluhannya disampaikan demi kepentingan pelayanan pasien, ia juga mengaku siap menerima konsekuensi dari pihak rumah sakit atas pernyataan tersebut.
Masyarakat meminta para penegak hukum menindaklanjuti masalah ini sehingga memberikan efek jera kepada pihak - pihak bertanggung jawab terhadap kasus ini.
0 Komentar